Stres di tempat kerja merupakan hal yang hampir setiap hari dialami oleh
para pekerja di kota besar. Masyarakat pekerja di kota-kota besar seperti
Jakarta sebagian besar disibukkan dengan deadline penyelesaian tugas,
tuntutan peran di tempat kerja yang semakin beragam dan kadang bertentangan
satu dengan yang lain, masalah keluarga, dan masih banyak tantangan lainnya
yang membuat stres menjadi suatu faktor yang hampir tidak mungkin untuk
dihindari.
Stres di tempat
kerja menjadi suatu persoalan yang serius bagi perusahaan karena dapat
menurunkan kinerja karyawan dan perusahaan. Sebuah lembaga penelitian di
Amerika memperkirakan bahwa stres di tempat kerja menyebabkan para pengusaha di
Amerika terpaksa merugi sekitar 300 juta dollar Amerika setiap tahunnya akibat
menurunnya produktivitas, serta meningkatnya ketidakhadiran, turnover,
konsumsi minuman keras dan biaya pengobatan karyawan.
Stres di tempat
kerja dapat menimbulkan berbagai konsekuensi pada individu pekerja. Secara
fisiologis, pekerja dengan tingkat stres kerja yang tinggi dapat mengalami
ganguan fisik seperti: sulit tidur, perubahan pada metabolisme, hilang selera
makan, perut mual, tekanan darah dan detak jantung meningkat, gangguan
pernapasan, sakit kepala, telapak tangan yang berkeringat, dan gatal-gatal.
Secara psikologis, timbul ketidakpuasan kerja yang diikuti dengan adanya
tekanan pada emosi seperti cemas, mudah tersinggung atau mudah marah, bad
mood, muram, bosan dan sikap kasar. Stres juga bisa berakibat pada
perubahan perilaku pekerja, seperti: menurunnya produktivitas, tingkat
kehadiran dan komitmen terhadap organisasi. Selain itu juga menghasilkan
perilaku seperti merokok atau mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan,
agresivitas dalam berbicara atau bertindak, melakukan hal-hal yang mengganggu
di tempat kerja, atau sering ditemukan tidur tempat kerja. Stres yang dialami
secara terus-menerus dan tidak terkendali, bisa menyebabkan terjadinya burn-out
yaitu kombinasi kelelahan secara fisik, psikis dan emosi.
Bagi organisasi,
stres di tempat kerja dapat berakibat pada rendahnya kepuasan kerja, kurangnya
komitmen terhadap organisasi, terhambatnya pembentukan emosi positif,
pengambilan keputusan yang buruk, rendahnya kinerja, dan tingginya turnover.
Bahkan stres di tempat kerja pada akhirnya bisa menyebabkan terjadinya kerugian
finansial pada organisasi yang tidak sedikit jumlahnya.
Ada tiga kelompok
utama pemicu stres (biasa disebut stressor) di tempat kerja. Kelompok
pertama adalah faktor pribadi, seperti: keluarga, ekonomi rumah tangga, dan
karakteristik kepribadian. Adanya persoalan pada kehidupan pernikahan,
perceraian serta anak-anak yang tidak disiplin dan sulit diatur; penghasilan
yang kurang mencukupi pemenuhan kebutuhan rumahtangga dan gaya hidup; serta
kepribadian yang tertutup, mudah tersinggung, perfeksionis, sangat berorientasi
pada waktu dan hasil, merupakan beberapa contoh faktor pribadi yang dapat
menjadi pemicu terjadinya stres di tempat kerja.
Kelompok kedua
adalah faktor organisasi, seperti: pekerjaan, peran, dan dinamika hubungan atau
interaksi antar karyawan. Pekerjaan yang bersifat rutin, monoton, membutuhkan
kecepatan dalam pengerjaan, dengan ruang atau lokasi kerja yang bising dan
panas; tuntutan peran yang tidak jelas atau bertentangan dengan sistem nilai
yang dianut; serta hubungan kerja antar rekan yang tidak cocok, apalagi bila
diwarnai dengan adanya konflik mental maupun fisik, merupakan beberapa contoh
faktor organisasi yang dapat menjadi pemicu terjadinya stres di tempat kerja.
Selain itu juga budaya perusahaan yang sangat menekankan individualisme dan
persaingan, struktur organisasi dengan kontrol dan komando yang ketat,
kurangnya penguasaan terhadap teknologi yang digunakan, serta
perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat di dalam perusahaan.
Sedangkan kelompok
ketiga adalah faktor lingkungan, seperti: ekonomi, politik, dan teknologi.
Ketidakpastian kondisi politik, krisis ekonomi negara yang berkepanjangan,
serta perkembangan teknologi yang mengancam kelangsungan kerja merupakan
beberapa contoh faktor lingkungan yang dapat menjadi pemicu terjadinya stres di
tempat kerja.
Strategi Menangani Stres di Tempat Kerja
Kemampuan individu
dalam menangani stres di tempat kerja berbeda-beda. Dalam menghadapi stressor
yang sama, misalnya deadline waktu penyelesaian suatu tugas, tingkat
atau konsekuensi stres yang dialami bisa berbeda. Karyawan yang satu bereaksi
terhadap stressor tersebut dengan tetap rileks dan fokus. Sedangkan
rekannya terlihat panik dan tegang dalam penyelesaian tugas, serta menjadi
mudah marah.
Secara individu,
ada beberapa hal yang bisa dilakukan karyawan untuk mengendalikan stres di
tempat kerja. Cara tersebut diantaranya adalah dengan menerapkan manajemen
waktu, secara rutin melakukan latihan fisik dan mental seperti olahraga dan
relaksasi, serta membina jejaring sosial yang luas. Sedangkan secara
organisasi, ada lima strategi yang bisa dilakukan perusahaan untuk membantu
karyawan menangani stres di tempat kerja. Kelima strategi adalah: menghilangkan
stressor atau pemicu stres, menjauhkan karyawan dari stressor, mengubah persepsi
karyawan terhadap stressor, mengendalikan konsekuensi dari stres, dan
menyediakan dukungan sosial bagi karyawan yang menghadapi stres.
Contoh praktek
manajemen stres yang dilakukan perusahaan terkait dengan kelima strategi di
atas adalah: konseling klinis dan personal, uraian pekerjaan yang jelas,
berolahraga atau berkesenian, keterlibatan karyawan dalam proses pengambilan
keputusan dan perubahan di perusahaan, serta program-program yang terkait
dengan perbaikan kesehatan karyawan.
Kesimpulannya, minimal
ada dua pilihan yang dapat diambil dalam menghadapi stres: to fight or
flight. Melawan atau menghindar. Pekerja pemenang adalah mereka yang tidak
hanya mampu melawan, tetapi juga mampu mengelola stres di tempat kerja dan
menjadikannya sebagai suatu tantangan untuk hasilkan kinerja yang lebih tinggi.
Sumber : Ibu Eva H. Saragih, salah satu staf pengajar di Sekolah Tinggi Manajemen PPM









0 komentar:
Posting Komentar